Rabu, 03 April 2013

Hukum Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Saya beritahukan Kembali bahwa Artikel ini bersumber dari Buku Catatan Sekolah saya. Mohon maaf Apabila ada kesalahan pengetikkan atau lainnya.





B. Hukum Kesehatan dan Keselamatan Kerja

           Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan Kerja ( K3 ) merupakan salah satu alat untuk melindungi tenaga kerja, perusahaan, lingkungan hidup dan masyarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar